Minggu, 05 Oktober 2014

Tujuan Kebijakan Bisnis

  Tujuan Kebijakan Bisnis

 Istilah Kebijakan Bisnis sering dikaitkan dengan istilah Strategi Bisnis. Suatu kebijakan memang menyangkut pemikiran yang bersifat strategis yang membawa dampak secara menyeluruh bagi aktivitas organisasi. Di samping bersifat menyeluruh, interval waktu dari dampak tersebut juga bersifat jangka panjang. Maka berkembanglah kemudian beberapa istilah seperti perencanaan jangka panjang (long range planning) dan perencanaan strategis (strategic planning). Bahkan dalam perkembangan selanjutnya istilah manajemen strategis (strategic management) dipandang lebih bersifat komprehensif, sementara kebijakan bisnis dilihat sebagai salah satu bagian dari manajemen strategi. Oleh karena itu, dalam penulisan buku ini penulis cenderung untuk memakai istilah manajemen strategi dan kebijakan bisnis.
 

Pentingnya manajemen strategi dan kebijakan bisnis semakin menonjol pada era perdagangan bebas yang segera berlaku di seluruh dunia. Satu era yang telah menumbuhkembangkan hubungan bisnis lintas negara maupun kawasan. Meluasnya hubungan ini membawa dampak bagi semakin ketatnya tingkat persaingan bisnis secara global di penghujung abad 20. Suatu kecenderungan di mana mereka yang tidak mampu berkompetisi secara fair pasti akan terpuruk. Pada tingkat persaingan demikian, para pelaku bisnis akan mencurahkan perhatian pada strategi dan kebijakan bisnis yang telah diambil. Sangatlah perlu untuk meninjau ulang apakah selama ini mereka telah membuat keputusan strategis secara tepat.
 

Kenyataan di atas merupakan alasan bagi pentingnya mahasiswa administrasi niaga untuk menguasai mata kuliah kebijakan bisnis. Sebab para calon administrator tidak mungkin hanya berorientasi pada pencapaian tujuan bisnis jangka pendek seperti mengejar keuntungan belaka. Keputusan yang bersifat strategis hanya mampu dilakukan oleh pemimpin yang memiliki wawasan jauh ke depan.
 

Oleh karena itu, sebelum menempuh mata kuliah ini maka Anda harus telah menempuh beberapa mata kuliah prasyarat, seperti: Manajemen Keuangan dan Akuntansi, Manajemen Produksi, Manajemen Sumber Daya Manusia, dan Manajemen Pemasaran.
 

Di samping itu, amat dianjurkan agar Anda sering melakukan pengamatan atas strategis dan kebijakan bisnis yang telah diambil oleh para pemimpin perusahaan di Indonesia ataupun di mancanegara. Sehingga wawasan tersebut akan memberikan nuansa aplikatif pada saat Anda berlatih membahas berbagai kasus strategi dan kebijakan bisnis.
 

Berbagai syarat dan anjuran tersebut diberikan mengingat mata kuliah ini meliputi ruang lingkup dan cukup luas. Pada modul pertama akan disajikan tentang konsep manajemen strategi dan kebijakan bisnis. Modul yang kedua berbicara tentang analisis lingkungan internal yang diikuti dengan analisa lingkungan eksternal pada modul ketiga. Berdasarkan analisa lingkungan tersebut bisa diperoleh suatu wawasan jauh ke depan dalam rangka menentukan misi dan tujuan perusahaan yang akan dibahas pada modul keempat. Kemudian strategi perusahaan. Berdasarkan strategi yang telah diambil barulah ditentukan berbagai macam kebijakan di bidang keuangan, bidang produksi dan sumber daya manusia, serta bidang pemasaran yang akan dibahas pada modul keenam, ketujuh dan kedelapan. Sedangkan modul yang kesembilan sebagai modul yang terakhir akan membahas tentang implementasi dan evaluasi strategi dan kebijakan bisnis.
Setelah mengikuti perkuliahan ini diharapkan agar Anda mampu memformulasikan dan mengimplementasikan strategi dan kebijakan bisnis pada berbagai kasus strategi perusahaan.

Keberhasilan dan kesinambungan bisnis diperlukan agar manfaatnya dapat optimal bagi para stakeholder seperti pemilik, pekerja, konsumen, pemerintah maupun masyarakat. Kebijakan berasal dari kata bijak, yang berarti punya pandangan luas dan jauh ke depan. Sehinga dapat didefinisikan sebagai langkah dan tindakan untuk mencapai keinginan masa depan, yang dituangkan dalam bentuk ketetapan atau keputusan sebagai pedoman dari kegiatan yang dilaksanakan.

  1. 1.        Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
  1. 2.      Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
  1. 3.      Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
  1. 4.      Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).

Sumber :






Tidak ada komentar:

Posting Komentar