Hakikat Bisnis
1. Hakikat Bisnis
Hakikat bisnis
adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia ( produk atau jasa ) yang
bermanfaat bagi masyarakat. Businessman (Seorang pebisnis) akan selalu
melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayani
secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan
masyarakat itulah si pebisnis akan mendapatkan keuntungan dan
pengembangan usahanya.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu "business" , dari kata dasar "busy" yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu "business" , dari kata dasar "busy" yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
2. Karakteristik Profesi Bisnis
Karakteristik Profesi Bisnis
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah yang bermakna: "Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
A. Karakteristik Profesi
a.
Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional
dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan
memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan
bisa diterapkan dalam praktik.
b.
Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang
diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan
status para anggotanya.
c. Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
d.
Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya
ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama
pengetahuan teoritis.
e.
Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk
mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan
pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
f.
Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi
sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa
dipercaya.
g.
Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan
pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
h.
Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para
anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
3. Pergeseran Paradigma Dari Pendekatan Stockholder ke Pendekatan Stakeholder
Pergeseran
paradigma pengelolaan perusahaan dari stockholder ke stake holder
merupakan satu keniscayaan. Hal itu karena secara sosiologis eksistensi
perusahaan di tengah lingkungan masyarakat memiliki implikasi baik
positif maupun negatif. Positive externalitis mengarah pada kontribusi
terhadap peningkatan kesejahteraan, seperti membuka lapangan pekerjaan
baru, serta meningkatkan pendapatan. Sementara negative externalities
mendorong terwujudnya competitive dis-economics seperti pencemaran,
radiasi, kebisingan, kesenjangan sosial.
Melihat
konteks sebagaimana dinyatakan di atas, perusahaan seharusnya tidak
sekedar bertanggungjawab pada stockholder saja seperti yang selama ini
terjadi, namun meluas sampai pada stakeholder. Corporate Social
Responsibility merupakan pelebaran tanggung jawab perusahaan sampai
lingkungan, baik secara fisik maupun psikis. Menaikan
pengeluaran-pengeluaran sosial serta cara lain untuk menjaga
keseimbangan lingkungan
4. Tanggung Jawab Moral dan Sosial Bisnis
a. Tanggung jawab moral
Persoalan
pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi
bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang
memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas
tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan
orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral.
1. Tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
2. Tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
3. Tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral.
1. Tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
2. Tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
3. Tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
b. Tanggung jawab sosial
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility
(selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa
organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki
suatu tanggung jawab terhadapkonsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Pengertian
tanggung jawab social perusahaan atau CSR sangat beragam. Intinya, CSR
adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan
keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan
sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan.
Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering
diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy,
corporate community relations, dan community development.
5. Kode Etik Perusahaan
Kode etik profesi merupakan
suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok
masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial,
namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka
masuk dalam kategori norma hukum.
Kode
Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda,
pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik
merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional.
Dalam
kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau
aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode
etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang
diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional
paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada
masyarakat.
Nilai
professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981
mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan
martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam
hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines).
Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi
terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi
merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak
istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan
masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik
sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
Konvensi
nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan,
aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas
maupun tugas suatu profesi. Bahsannya setiap orang harus menjalankan
serta menjiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu
tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.
Berikut ini adalah contoh kode etik yang biasanya berlaku pada perusahaan-perusahaan yaitu :
1. Jam masuk kerja jam 08.00 dan dispensasi keterlambatan hanya 5 menit.
2. Tidak boleh bermain game di kantor.
3. Harus lapor kepada atasan masing-masing departement jika ingin ijin keluar kantor.
4. Barang-barang pesanan dikeluarkan oleh bagian gudang.
5. Penggunaan internet hanya untuk urusan pekerjaan.
6. Setiap karyawan tidak boleh sembarangan membuka file karyawan lain.
6.
Menurut covey sebuah keputusan yang baik adalah yang bisa
menyeimbangkan keempat kompetensi yaitu : tubuh (PQ), intelektual (IQ),
Hati (PQ) dan jiwa / roh (SQ). Berikan penjelasan apakah anda setuju /
tidak, kemukakan pendapat dan berikan contoh?
Setuju,
akan tetapi seberapa lama waktu yang disediakan membuat keputusan juga
menentukan apakah keputusan yang akan kita ambil harus memenuhi 4 elemen
tersebut. Jika waktu yang disediakan cukup panjang. Maka kita dapat
memilih keputusan yang usdah memenuhi syarat. Namun jika waktu yang
disediakan sangat pendek. Maka keputusan yang kita ambil tidak memenuhi
syarat 4 elemen tersebut. Contoh keputusan yang membutuhkan waktu yang
panjang.
Contoh
: Seorang direktur ingin menaikan gaji pegawainya. Sebelum direktur
tersebut memberhentikan pegawainya maka ada beberapa hal yang harus ia
pertimbangkan terlebih dahulu, seperti :
1. Bagaimana kinerja pegawai tersebut di perusahaan
2. Apakah pegawai tersebut sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan
3. Apakah pegawai tersebut memiliki kelebihan
2. Apakah pegawai tersebut sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan
3. Apakah pegawai tersebut memiliki kelebihan
SUMBER :
http://apeksmutz.blogspot.com/2013/10/hakikat-bisnis.html